Denpasar, Bali (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerthi Bali Santhi, yang khusus menjalankan usaha kepariwisataan berbasis digital

“Perumda Kerthi Bali Santhi ditujukan untuk pengelolaan kepariwisataan berbasis digital yang diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui portal satu pintu pariwisata Bali,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha.

Berdasarkan siaran pers resmi Humas Pemprov Bali di Denpasar, Bali, Jumat, Perumda Kerthi Bali Santhi yang dibentuk untuk kepariwisataan digital budaya Bali itu telah sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2022.

Untuk langkah selanjutnya, Sunartha mengatakan Pemprov Bali menggelar seleksi mencari anggota dewan pengawas serta direksi yang dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk mencoba kesempatan menjadi pejabat dalam perumda yang bergerak dalam bidang ekonomi digital khususnya pariwisata.

Sunartha yang dalam hal ini menjabat sebagai ketua panitia seleksi menyampaikan bahwa pihaknya akan memilih satu orang ketua dewan pengawas dan tiga orang direksi, yaitu direktur utama, direktur operasional dan keuangan, serta direktur bisnis dan pengembangan digital, sesuai dengan surat nomor 002/PANSEL/KBS/2022.

“Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perumda, lalu direktur utama bertanggung jawab atas pengurusan Perumda Kerthi Bali Santhi untuk mengakses seluas-luasnya potensi ekonomi digital khususnya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya, serta mewakili di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar,” ujarnya.

Sementara itu, direktur operasional dan keuangan, kata dia, bertanggung jawab terhadap proses operasional, keuangan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem digital serta mewujudkan tata kelola perusahaan.

“Direktur bisnis dan pengembangan digital bertanggung jawab dalam membangun inovasi proses dan modal bisnis serta mengembangkan teknologi digital,” kata Sunartha melanjutkan penjelasan.

Seleksi bagi calon pejabat perumda khusus kepariwisataan digital di Pulau Dewata ini akan dimulai dari seleksi administrasi, kemudian peserta yang lolos akan melanjutkan tahapan ke uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

“Yakni psikotes, ujian tertulis sesuai tema yang ditentukan oleh Tim UKK, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta terakhir wawancara,” ujar ketua panitia seleksi sekaligus mengumumkan bahwa pendaftaran dan penyampaian surat lamaran paling lambat diterima pada 15 Desember 2022 pukul 12.00 Wita.

Para pelamar hanya diizinkan melamar untuk satu jabatan, Sunartha juga menegaskan bahwa Pemprov Bali tak memungut biaya untuk kegiatan ini.

Nantinya, ketika semua kursi telah terisi, perumda ini akan mengintegrasikan sejumlah marketplace dengan pelaku UMKM bidang kerajinan di Bali sebagai portal satu pintu pariwisata Bali.

Sunartha juga menyebut anggota dari perumda khusus kepariwisataan digital ini adalah UMKM, industri kerajinan tangan, maupun penghasil produk lokal lainnya. Sementara marketplace, toko online, maupun e-commerce akan menjadi mitra portal.

“Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat, serta formulir surat pernyataan dapat diunduh melalui website di www.baliprov.go.id,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2023