Pada Rabu, 13 Maret 2024, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) menerima audiensi dari Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (Perumda KBS) bertempat di ruang Dekan FIB Unud, Kampus Nias, Jalan Pulau Nias Nomor 13 Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. I Gede Oeinada, S.S., M.Hum., serta turut hadir Ketua Unit Lontar Universitas Udayana (ULU), Prof. Dr. I Wayan Cika, M.S., beserta sekretaris Putu Eka Guna Yasa, S.S., M.Hum. yang juga merupakan dosen program studi Sastra Bali dan salah seorang staf ULU, I Made Agus A. Hadi Sutresna, S.S.
Unit Lontar Universitas Udayana (ULU) telah mengambil langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya Bali dengan mendigitalisasi sekitar 30% dari koleksi naskah lontarnya, yang berjumlah kurang lebih 1000 naskah. Digitalisasi ini memungkinkan akses yang lebih luas dan terjamin keamanannya bagi generasi mendatang.
Sebagai langkah awal, pihak ULU merekomendasikan untuk mencukil beberapa bagian dari sumber tertulis yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata berbasis budaya Bali. Beberapa naskah lontar yang diusulkan antara lain Geguritan Bali Tattwa yang menjelaskan asal-usul penamaan daerah seperti Ubud dan Payangan, asal-usul nama Pulau Bali, serta Dwijendra Tattwa yang mengisahkan perjalanan Dang Hyang Dwijendra yang kemudian menjadikan tempat-tempat yang dikunjungi sebagai destinasi wisata.
Nantinya, informasi yang ditampilkan akan berisi digitalisasi naskah asli, alih aksara (transliterasi), serta penjelasan isi naskah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap budaya Bali dari sumber utamanya.
Pihak FIB menyambut positif rencana program tersebut, terutama karena Perumda KBS merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Bali yang bisa mengakomodir pelestarian budaya. Untuk menyusun rencana aksi selanjutnya, para pihak sepakat untuk mengadakan diskusi lanjutan terkait laman “Bali Heritage” yang akan menampilkan informasi naskah lontar tersebut, serta mekanisme dan proses publikasi naskah lontar.
Upaya digitalisasi dan publikasi naskah lontar ini diharapkan dapat melestarikan warisan budaya Bali sekaligus dan pemberdayaan warisan budaya Bali yang sangat berharga.